Berita
Citifin Raih Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp. 250 Miliar
Citifin akan mendapatkan pembiayaan sindikasi syariah dari Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia sebesar Rp. 250 miliar. Bank Jateng Syariah bertindak selaku leader dalam pembiayaan ini.
"Ini merupakan strategi unit usaha syariah untuk memperkuat pembiayaan dengan risiko kecil," kata Direktur Operasional dan UUS Bank Jateng Hanawijaya di sela acara Launching Pembiayaan Sindikasi Syariah PT Citra Tirta Mulia di Kantor Bank Jateng Jalan Pemuda Semarang, Jumat (2/9).
Hanawijaya menjelaskan pembiayaan sindikasi syariah tersebut merupakan gabungan dari unit usaha syariah se-Indonesia dan saat ini yang sudah menyatakan kesiapannya ada 10 UUS.
Sedangkan Ishak Herdiman, Direktur Utama Citifin menyebut kerjasama ini adalah sebuah langkah besar untuk perkembangan perusahaannya ke depan.
“Citifin merupakan salah satu di antara sedikit perusahaan pembiayaan full syariah di Indonesia. Kerjasama pembiayaan sindikasi ini akan sangat membantu kami untuk mengembangkan industri ini,” ungkapnya.
Sindikasi pembiayaan tersebut digunakan untuk pembiayaan pembelian mobil baru bagi untuk penumpang maupun mobil angkutan, mobil bekas, dan properti multiguna berbasis rumah maupun kendaraan bermotor. ©